Thursday, November 17, 2011

ALASAN SUATU PERUSAHAAN YANG GO PUBLIC


Menurut J. Fred Weston dan Thomas E. Copeland (1997 : 406 ) Go public  merupakan perubahan fundalmental dalam gaya hidup dalam 4 hal yaitu
  • Perusahaan beralih dari pengendalian tak resmi dan pribadi ke system pengendalian resmi, dan kebutuhan akan teknik-teknik keuangan seperti rasio analisis dan system du Pont untuk perencanaan dan pengendalian keuangan pesat,
  • Informasi harus dilaporkan secara tepat waktu kepada investasi luar, sekalipun pendirinya mungkin terus mempunyai pengendalian mayoritas,
  •  Perusahaan harus keluasan manajemen dalam semua fungsi bisnis jika ingin mengoperasikan bisnisnya yang meluas secara efektif,
  •   Perusahaan yang dimiliki public biasanya membentuk dewan direksi, yang harus meliputi wakil-wakil dari pemilik public dan kelompok luar lain yang berkepentinga, untuk membantu merumuskan rencana dan kebijakan yang baik.
Go Public juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menjual sahamnya kepada masyarakat luas, berdasarkan tata cara yang diatur oleh Undang – Undang dan Peraturan pelaksanaannya atau Go Public adalah suatu penawaran umum.
            Alasan suatu perusahaan melakukan Go Public yaitu:
  • Untuk mandapatkan  tambahan modal dari masyarakat bagi perusahaan maksudnya perusahaan yang menjual sahamnya di masyarakat akan dapat menerima keuntungan atau dana yang besar langsung dan tidak bertahap. Masyarakat tersebut yang memasukan penyertaan atau kepemilikan biasanya tidak berminat untuk masuk ke dalam manajemen sehingga kepentingan mayoritas pada pemilik perusahaan bisa berjalan stabil.
  • Untuk menciptakan keterbukaan atau ketransparanan kepada public. Keterbukaan ini tercipta karena ketatnya peraturan di pasar modal sehingga semuanya bersifat transparan. Transparan disini berarti tidak ada informasi yang disembunyikan dari public.
  • Pembagian dividen berdasarkan keuntungan.
  • Untuk memberi nilai suatu perusahaan. Karena perusahaan yang Go Public memiliki prestisius yang tinggi di mata masyarakat luas. Dan juga nilai pasar perusahaan dapat diketahui.
Disamping perusahaan melakukan Go public diatas perusahaan juga harus mempertimbangkan resiko dari Go public yaitu :1)Adanya kehilangan pengendalian dalam pembagian kepemilikan.2)Aktifitas perusahaan akan terungkap yang sebenar-benarnya.3)Banyaknya pelaporan formal ke agen publik yang disyaratkan. Hal ini akan menyebabkan bertambahnya biaya.4)Perusahaan publik harus mempublikasikan informasi yang dapat mengungkapkan informasi yang vital dan peka terhadap saingannya.5)Jika saham perusahaan itu tidak menarik peminat otomatis perusahaan tersebut relatif tidak aktif sehimgga kemungkinan besar perusahaan tersebut dapat kehilangan manfaat potensial dari evaluasi prestasi.
Secara empiris perusahaan yang sudah Go Public contonhnya PT. Media Nusantara Media Tbk. atau sering disebut MNC yang tahun 2007 lalu di Bursa Efek Jakarta melangsungkan penjualan saham di lantai bursa. Perdagangan yang dilakukan tahun 2007 lalu adalah perdagangan di pasar sekunder jadi jika investor tertarik untuk membeli mereka dapat membelinya lewat bursa. Perusahaan ini adalah perusahaan terbuka yaitu terbuka sahamnya untuk dimiliki masyarakat luas. Perusahaan ini bergerak dalam bidang investasi di bidang multimedia yaitu broadcasting media, print media, radio, dan online media. MNC melalui usaha broadcasting media memiliki saham RCTI sebanyak 100%, global sebanyak 100% dan TPI sebanyak 75%. Perusahaan ini menjual empat milyar seratus dua puluh lima juta lembar saham ke masyarakat. Selain di bidang broadcast , MNC juga menguasai media cetak dari PT. MNI dan PT. MNI GLOBAL, PT MNI adalah perusahaan yang beroperasi sebagai Koran Media Indonesia dan PT MNI global menjalankan bisnis tabloid dengan nama yang tidak asing yaitu Genie, Mom & Kiddie dan Realita. Sedangkan di bidang radio, MNC network membawahi radio Trijaya, radio dangdut TPI, radio ARH, dan Women Radio. MNC juga memiliki bisnis online media yaitu okezone.com. PT. MNC memiliki induk perusahaan dari MNC yaitu mobile – 8 dan indovision.

0 komentar:

Post a Comment

ALASAN SUATU PERUSAHAAN YANG GO PUBLIC


Menurut J. Fred Weston dan Thomas E. Copeland (1997 : 406 ) Go public  merupakan perubahan fundalmental dalam gaya hidup dalam 4 hal yaitu
  • Perusahaan beralih dari pengendalian tak resmi dan pribadi ke system pengendalian resmi, dan kebutuhan akan teknik-teknik keuangan seperti rasio analisis dan system du Pont untuk perencanaan dan pengendalian keuangan pesat,
  • Informasi harus dilaporkan secara tepat waktu kepada investasi luar, sekalipun pendirinya mungkin terus mempunyai pengendalian mayoritas,
  •  Perusahaan harus keluasan manajemen dalam semua fungsi bisnis jika ingin mengoperasikan bisnisnya yang meluas secara efektif,
  •   Perusahaan yang dimiliki public biasanya membentuk dewan direksi, yang harus meliputi wakil-wakil dari pemilik public dan kelompok luar lain yang berkepentinga, untuk membantu merumuskan rencana dan kebijakan yang baik.
Go Public juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menjual sahamnya kepada masyarakat luas, berdasarkan tata cara yang diatur oleh Undang – Undang dan Peraturan pelaksanaannya atau Go Public adalah suatu penawaran umum.
            Alasan suatu perusahaan melakukan Go Public yaitu:
  • Untuk mandapatkan  tambahan modal dari masyarakat bagi perusahaan maksudnya perusahaan yang menjual sahamnya di masyarakat akan dapat menerima keuntungan atau dana yang besar langsung dan tidak bertahap. Masyarakat tersebut yang memasukan penyertaan atau kepemilikan biasanya tidak berminat untuk masuk ke dalam manajemen sehingga kepentingan mayoritas pada pemilik perusahaan bisa berjalan stabil.
  • Untuk menciptakan keterbukaan atau ketransparanan kepada public. Keterbukaan ini tercipta karena ketatnya peraturan di pasar modal sehingga semuanya bersifat transparan. Transparan disini berarti tidak ada informasi yang disembunyikan dari public.
  • Pembagian dividen berdasarkan keuntungan.
  • Untuk memberi nilai suatu perusahaan. Karena perusahaan yang Go Public memiliki prestisius yang tinggi di mata masyarakat luas. Dan juga nilai pasar perusahaan dapat diketahui.
Disamping perusahaan melakukan Go public diatas perusahaan juga harus mempertimbangkan resiko dari Go public yaitu :1)Adanya kehilangan pengendalian dalam pembagian kepemilikan.2)Aktifitas perusahaan akan terungkap yang sebenar-benarnya.3)Banyaknya pelaporan formal ke agen publik yang disyaratkan. Hal ini akan menyebabkan bertambahnya biaya.4)Perusahaan publik harus mempublikasikan informasi yang dapat mengungkapkan informasi yang vital dan peka terhadap saingannya.5)Jika saham perusahaan itu tidak menarik peminat otomatis perusahaan tersebut relatif tidak aktif sehimgga kemungkinan besar perusahaan tersebut dapat kehilangan manfaat potensial dari evaluasi prestasi.
Secara empiris perusahaan yang sudah Go Public contonhnya PT. Media Nusantara Media Tbk. atau sering disebut MNC yang tahun 2007 lalu di Bursa Efek Jakarta melangsungkan penjualan saham di lantai bursa. Perdagangan yang dilakukan tahun 2007 lalu adalah perdagangan di pasar sekunder jadi jika investor tertarik untuk membeli mereka dapat membelinya lewat bursa. Perusahaan ini adalah perusahaan terbuka yaitu terbuka sahamnya untuk dimiliki masyarakat luas. Perusahaan ini bergerak dalam bidang investasi di bidang multimedia yaitu broadcasting media, print media, radio, dan online media. MNC melalui usaha broadcasting media memiliki saham RCTI sebanyak 100%, global sebanyak 100% dan TPI sebanyak 75%. Perusahaan ini menjual empat milyar seratus dua puluh lima juta lembar saham ke masyarakat. Selain di bidang broadcast , MNC juga menguasai media cetak dari PT. MNI dan PT. MNI GLOBAL, PT MNI adalah perusahaan yang beroperasi sebagai Koran Media Indonesia dan PT MNI global menjalankan bisnis tabloid dengan nama yang tidak asing yaitu Genie, Mom & Kiddie dan Realita. Sedangkan di bidang radio, MNC network membawahi radio Trijaya, radio dangdut TPI, radio ARH, dan Women Radio. MNC juga memiliki bisnis online media yaitu okezone.com. PT. MNC memiliki induk perusahaan dari MNC yaitu mobile – 8 dan indovision.

0 komentar:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates